Senin, 14 Desember 2020

Bacaan Liar, Sebagai Sastra Perlawanan

Agus Sulton *
 
Sastra merupakan cerminan fiktif kehidupan sosial yang banyak mengangkat permasalahan yang ada dalam masyarakat. Unsur-unsur yang terdapat dalam masyarakat itu diantaranya adalah politik, ekonomi, norma-norma sosial, agama, adat istiadat dan unsur-unsur lainnya. Unsur politik bukanlah hal baru dalam kehidupan masyarakat—politik selalu hidup dalam masyarakat serta tetap berkembang seiring dengan perkembangan zaman kehidupan masyarakat. Unsur politik yang ada dalam masyarakat dikemas dalam sebuah tulisan fiktif berupa karya sastra. Karya sastra hadir di tengah-tengah masyarakat setelah mengalami proses pengolahan daya kreasi imajiner pengarang dengan realitas masyarakat.
 
Sastra, sebagai sebuah intuisi—mempergunakan bahasa tulis sebagai media komunikasinya. Dengan memakai bahasa tulis, pengarang bebas untuk lebih jeli dalam mengolah realitas politik yang berkembang dalam masyarakat sehari-hari dan memadukan dengan daya imajinasi, kemudian dikemas menjadi karya sastra. Karya sastra hadir dalam masyarakat dikarenakan faktor-faktor sejarah dan lingkungan tempat karya dilahirkan. Pembentukan karya sastra tidak bisa dilepaskan begitu saja dari peran lingkungan, latar, dan hal-hal yang bersifat eksternal lainnya. Begitu juga pembahasan mengenai politik yang berkembang dalam masyarakat—tidak bisa terlepas dari masyarakat sebagai unsur utama. Masyarakat merupakan faktor utama yang menentukan apa yang akan ditulis pengarang, bagaimana menulisnya, untuk siapa karya ditulis dan apa tujuannya. Dalam hal ini, sastra bukanlah suatu yang otonom, melainkan suatu yang terkait dengan situasi dan kondisi lingkungan tempat karya sastra itu dilahirkan (Jabrohim, 2000: 167).
 
Dalam dunia kesusastraan diketahui—bahwa pengarang telah menciptakan sebuah dunia baru yang ideal. Pengarang dengan daya imajinasinya mengelola realitas objektif secara subjektif dan menginterpretasikan realitas objektif dengan kreasi imajinasi yang ada ke dalam bentuk karya sastra (Esten, 1988: 2). Dengan demikian, pembicaraan mengenai sastra tidak hanya terfokus mengenai struktur saja, tetapi harus memperhatikan hubungannya dengan unsur-unsur lain yang berada di luar sturktur. ”Mempelajari sastra secara sistematis, penelaah sastra tidak hanya dituntut untuk menguasai teori sastra, melainkan juga disiplin ilmu-ilmu lain seperti filsafat, sosiologi, psikologi, politik, dan sebagainya (Fanani, 2002: 3).
 
Salah satu genre sastra yang banyak membahas dan mengungkapkan realitas politik yang ada dalam masyarakat adalah novel. Novel mempunyai ruang yang cukup banyak untuk membahas permasalahan utama serta mengungkap secara keseluruhan fenomena-fenomena yang terdapat dalam masyarakat, tidak hanya sastra saja, unsur politik pun sudah dikandung oleh novel jauh sebelum sejarah kesusastraan Indonesia ditetapkan.
***
 
Novel-novelnya pada saat itu diterbitkan oleh Komisi Bacaan Rakyat—yang dikenal dengan nama Balai Pustaka (Volkslectuur) pada tahun 1920 banyak memuat kepentingan politik pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Yaitu novel-novel yang diterbitkan oleh Balai Pustaka—sastrawan dan karyanya diterbitkan oleh Balai Pustaka, kemudian digolongkan ke dalam angkatan Balai Pustaka. Karya-karya yang akan diterbitkan haruslah sesuai dengan aturan-aturan Balai Pustaka yang tertera dalam Nota Over De Volkslektuur tahun 1911 (sesuai dengan Nota Rinkes) telah ditetapkan oleh Pemerintah Belanda.
 
Jika naskah yang akan diterbitkan oleh Balai Pustaka, ternyata isinya tidak sesuai dengan keinginan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda atau menjatuhkan wibawa Pemerintah Kolonial, maka karya tersebut tidak diterbitkan (Pradopo, 2002: 101-104). Sedangkan novel yang isinya memuat nilai-nilai perlawanan kepada Pemerintah Kolonial Hindia Belanda banyak diterbitkan oleh media-media yang dikelola oleh perkumpulan-perkumpulan yang bersifat oposisi.
 
Tahun 1863, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda menetapkan sebuah peraturan pemerintah ”Regering Reglemen” yang mengatur tata tertib proses produksi, distribusi, dan konsumsi koran—penerbitan dan juga buku-buku yang di dalamnya; termasuk juga karya sastra. Mengacu pada peraturan pemerintah tersebut, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda kemudian mendirikan sebuah badan Komisi Bacaan Rakyat yang bertugas menyeleksi dan mengawasi isi dari setiap penerbitan karya-karya yang dihasilkan, baik itu berupa karya sastra maupun bukan (Sunanda, 2000: 127-128). Sebelum hadirnya undang-undang pers itu, Indonesia sudah dibanjiri oleh novel-novel bercorak realis sosialis yang dikarang oleh pengarang-pengarang yang berideologi sosialis ataupun komunis. Novel-novel itu oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda disebut ”bacaan liar”. Pengarang-pengarang yang menciptakan novel tersebut merupakan para aktivis pergerakan politik, baik golongan komunis ataupun dari golongan gerakan nasionalis yang sudah menjamur pada masa itu (Sumardjo, 1982:1992 dalam Adyana Sunanda, 2000: 128).
 
Novel-novel yang dianggap sebagai bacaan liar tersebut dilarang terbit dan beredar oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda karena dianggap akan menyebarkan ideologi dan idealismenya kepada masyarakat luas yang nantinya akan membahayakan kedudukan pemerintah jajahan Kolonial Hindia Belanda. Antisipasi terhadap bacaan liar yang banyak beredar di tanah jajahan—Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mendirikan dan mengelola sebuah penerbitan bernama Volkslectuur (Balai Pustaka) yang berdiri pada tahun 1920 (Sunanda, 2000: 129). Pendirian Balai Pustaka ini pada awalnya adalah berupa pengadaan buku bacaan untuk memenuhi kegemaran membaca dan memajukan pengetahuan rakyat sesuai dengan kemajuan zaman. Juga bertujuan untuk menghindarkan kritikan terhadap kewibawaan Pemerintah Kolonial Belanda serta ketentraman negara (Pradopo, 2002: 101). Tujuan tersembunyi lain dari pendirian Balai Pustaka adalah untuk melakukan pencekalan terhadap novel-novel serta buku-buku yang dicap sebagai bacaan liar.
 
Bacaan liar yang dimaksud adalah buku-buku bacaan yang mempunyai corak realisme-sosialis—yang diterbitkan bukan oleh Balai Pustaka. Karena Balai Pustaka sebagai penerbit yang dikelola oleh Pemerintah—menetapkan aturan-aturan yang telah disetujui Pemerintah Kolonial. Peraturan itu dikenal dengan Nota Rinkes (1911). Salah satu dari karya sastra yang dicap sebagai bacaan liar pada masa itu adalah novel Hikayat Kadiroen karya Semaoen.
 
Novel Hikayat Kadiroen adalah karya sastra berbentuk novel yang ditulis pada tahun 1919 sewaktu ia berada dalam penjara selama 4 bulan karena persdelict. Novel ini sebelumnya sudah dipublikasikan dalam koran Sinar Hindia sebagai cerita bersambung (Kadiroen, 2002: ix). Pada tahun itu juga novel ini diterbitkan dalam bentuk buku oleh Partai Komunis Indonesia (Budianata, Kompas 2002). Novel ini sempat mendapat teguran keras dari pihak Kolonial Belanda karena dianggap bisa membangkitkan kesadaran masyarakat jajahan untuk berorganisasi atau membentuk kelompok politik yang memang sedang marak, dan karena itu pulalah Semaoen kemudian dibuang ke Belanda pada tahun 1923 (Sunanda, 2000: 128). Disamping itu, novel ini juga banyak didasarkan pada ajaran-ajaran Marx, persoalan kelas jelas menjadi sorotan. Pada pokoknya kelas menurut masyarakat Marxisme ada dua macam, yaitu kelas yang memiliki tanah atau alat produksi dan kelas yang tidak memiliki tanah dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi (Soekanto, 1974). Kelas Marxisme senantiasa berada dalam pertentangan untuk perebutan kekuasaan, teori itu meramalkan akan terbentuknya suatu masyarakat dimana semua kelas dalam arti Marxistis akan lenyap dengan sendirinya, sehingga yang terjadi adalah masyarakat tanpa kelas.
 
Dari sedikit deskripsi tentang novel Hikayat Kadiroen tersebut, jelas di mata Balai Pustaka akan mencap-nya sebagai bacaan liar, karena akan membahayakan pada pihak Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Disamping itu, pihak Balai Pustaka juga mempunyai penilaian terhadap novel yang akan diterbitkan, yaitu (1) harus mempunyai sikap netral terhadap persoalan agama, (2) novel tidak boleh mengandung pandangan politik yang bertentangan dengan pemerintah, (3) sastra yang bersifat cabul tidak akan diterima dalam rangka penerbitan Balai Pustaka, (4) harus ditulis dalam bahasa Melayu Tinggi, karena buku-buku Balai Pustaka akan disebarkan di sekolah-sekolah.
 
Kriteria itulah yang diharapkan dari Balai Pustaka, jelas novel Hikayat Kadiroen tidak termasuk dalam kriteria Balai Pustaka, karena dalam novel Hikayat Kadiroen tidak begitu mempersoalkan bahasa, dan bahasa pasar adalah bahasa yang digunakan (Damono, 1999). Hal ini disebabkan—novel dari golongan komunis (sosialis) banyak dipengaruhi oleh bahasa pers, disisi lain pers merupakan penerjemah bahasa lisan secara langsung ke dalam wujud huruf, angka, dan tanda. Karena itu kebiasaan menerjemahkan bahasa lisan memberikan pengaruh pada masing-masing pengarang penulisan novelnya.
 
Bagian penting lain, sebuah novel dikatakan bacaan liar pada saat itu apabila memuat gagasan politik tertentu yang bertentangan dengan pandangan politik pemerintah yang berkuasan. Walaupun istilah bacaan liar datangnya dari pihak penerbit pemerintah, atau sebagai panjang tangan pemerintah (dalam hal ini Balai Pustaka), maka dari kriteria itu bisa dijadikan dasar untuk menelaah novel tersebut (menunjukkan cap bacaan liar). Disamping itu juga, novel tersebut lebih banyak merepresentasikan kritikan terhadap Pemerintah Kolonial Belanda dan ideologi komunis (marxsisme).
 
Lebih jauh lagi, novel Hikayat Kadiroen hanyalah sebuah cerita fiksi, tetapi isinya merupakan kristalisasi dari kehidupan sosial pada saat karya itu diciptakan, dan tidak selayaknya dipinggirkan (dipandang sebelah mata) yang sampai-sampai saat ini tidak pernah diajarkan dalam pembelajaran sastra di sekolah-sekolah. Dengan demikian terdapat suatu usaha untuk meluruskan sejarah perkembangan sastra Indonesia yang sekarang diajarkan di sekolah-sekolah. Setidaknya novel-novel sebelum Balai Pustaka—yang selayaknya bisa dijadikan sebagai alternatif pembelajaran ”sastra pencerahan”. Sebab mengakui atau tidak, karya-karya semacam Hikayat Kadiroen itulah yang memberikan pencerahan (kesadaran) kepada masyarakat terjajah, seperti Indonesia pada tahun 1920-an serta memperlihatkan pesan kuat adanya perlawanan terhadap imperialisme. Dan ini merupakan persoalan penting, yang seharusnya tidak dianggap sebagai bacaan anak tiri—sampai-sampai dari pihak Indosianis dari luar negeri yang memiliki orientasi tunggal dalam pengakuan, telaah, dan bisa juga pada gilirannya menentukan arah masa depan sastra Indonesia. Dari sini, seharusnya kita mulai mendogkrak dan bangkit dalam melihat keberadaan arah karya-karya sebelum Balai Pustaka, yang hampir para ahli sastra Indonesia sudah mulai terbius dan mengambil mentah-mentah dari kesimpulan peneliti sejarawan Indonesia dari luar negeri, Keith Foulcher sebagai referensi dasar yang seolah-olah paling benar. Padahal persoalan sejarah sastra Indonesia dan kebudayaan Indonesia semacam itu yang lebih layak menentukan adalah orang Indonesia sendiri, bukan pihak dari Australia atau Belanda.
***
 
*) Agus Sulton lahir di Jombang, 1986. Status sebagai mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP PGRI Jombang. Penggiat di Lingkar Study Warung Sastra (LISWAS, komunitas tulis dan apresiasi sastra) Ngoro-Jombang. Kumpulan puisi pribadinya ”Tetesan Tinta Air Mata” (ditulis dari tahun 2002-2005), ”Sketsa Tak Bermantra 1” (ditulis dari tahun 2004-2006), ”Berhias Mata Kaca” (ditulis dari tahun 2006-2008), dan “Kantin Pelatuk Naga” 2010. Karya lainnya berupa cerpen, esai, dan 1 novel pribadi ”Rembulan Bernyanyi”. Saat ini tinggal dan berkarya, di Desa Rejoagung, Kec Ngoro, Kab Jombang JATIM.
http://sastra-indonesia.com/2010/08/bacaan-liar-sebagai-sastra-perlawanan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label

A Jalal A. Mustofa Bisri A. Muttaqin A. Qorib Hidayatullah A. Rego S. Ilalang A. Rodhi Murtadho A. Syauqi Sumbawi A.H. J Khuzaini A.H.J Khuzaini A.S. Laksana Abdoel Moeis Abdul Azis Sukarno Abdul Hadi W.M. Abdul Muis Abdul Wachid BS Abdullah Abubakar Batarfie Abdullah Harahap Acep Zamzam Noor Achi Breyvi Talanggai Achiar M Permana Aditya Ardi N Afrizal Malna Agama Para Bajingan Aguk Irawan MN Agus Buchori Agus Noor Agus R. Sarjono Agus Sulton Agusri Junaidi AH J Khuzaini Ahmad Farid Yahya Ahmad Fatoni Ahmad Gaus Ahmad Muchlish Amrin Ahmad Rifa’i Rif’an Ahmad Tohari Ahmad Yulden Erwin Ahmad Zaini Ahmadun Yosi Herfanda Akhmad Fatoni Akhmad Sekhu Akhmad Taufiq Akhudiat Akrom Hazami Al Azhar Riau Alang Khoiruddin Albert Camus Albertus Prasetyo Heru Nugroho Aldika Restu Pramuli Alfian Dippahatang Ali Audah Alia Swastika Alim Bakhtiar Allex Qomarulla Amien Kamil Amien Wangsitalaja Amin Hasan Aming Aminoedhin An. Ismanto Ana Mustamin Andhika Dinata Andong Buku #3 Andong Buku 3 Anindita S Thayf Anisa Ulfah Anjrah Lelono Broto Anton Wahyudi Anugrah Gio Pratama Anung Wendyartaka Anwar Holid Aprinus Salam APSAS (Apresiasi Sastra) Ardi Wina Saputra Arie MP Tamba Arif Hidayat Arif Saifudin Yudistira Arman A.Z. Arti Bumi Intaran Asarpin Asrul Sani Astrikusuma Ayung Notonegoro Azizah Hefni Badrul Munir Chair Bahrum Rangkuti Balada Bale Aksara Bamby Cahyadi Bandung Mawardi Bedah Buku Kritik Sastra di PDS H.B. Jassin Benee Santoso Beni Setia Bentara Budaya Yogyakarta Berita Berita Duka Bernando J. Sujibto Binhad Nurrohmat Brunel University London Budaya Budi Darma Budi Hatees Budi P. Hatees Bustan Basir Maras Cak Sariban Catatan Cerbung Cerpen Chairil Anwar Chusnul Cahyadi D. Zawawi Imron Dadang Ari Murtono Damiri Mahmud Danang Ari Danarto Daoed Joesoef Darju Prasetya Dedy Tri Riyadi Deni Jazuli Denny JA Denny Mizhar Dessy Wahyuni di Bentara Budaya Yogyakarta Dian Sukarno Dick Hartoko Didin Tulus Din Saja Diskusi Djohar Djoko Pitono Djoko Saryono Doddi Ahmad Fauji Dodit Setiawan Santoso Donny Anggoro Dwi Cipta Dwi Pranoto Edeng Syamsul Ma’arif Edy A Effendi Eka Budianta Eka Kurniawan Eko Darmoko Eko Tunas Emha Ainun Nadjib Erik Purnama Putra Esai Evan Ys F. Aziz Manna F. Rahardi Fahmi Faqih Faisal Kamandobat Faiz Manshur Fajar Alayubi Farah Noersativa Fatah Anshori Fatah Yasin Noor Feby Indirani Fedli Azis Felix K. Nesi Festival Sastra Gresik Franz Kafka Frischa Aswarini Fuad Mardhatillah UY Tiba Gampang Prawoto Gandra Gupta Gita Ananda Goenawan Mohamad Gola Gong Grathia Pitaloka Gusti Eka H.A. Karomani Hamdy Salad Hamid Jabbar Hamka Hammam Fathulloh Happy Widiamoko Hardy Hermawan Hari Puisi Indonesia (HPI) Haris Firdaus Hasan Junus Hasnan Bachtiar Hazwan Iskandar Jaya HB Jassin Helvy Tiana Rosa Hendri R.H Herry Lamongan Herta Muller Heru Kurniawan Hilmi Abedillah Hudan Hidayat Hudan Nur I Gusti Ngurah Parthama I Nyoman Tingkat I Putu Sudibawa IBM Dharma Palguna Ibnu Wahyudi Ida Fitri Ignas Kleden Ignatius Yunanto Ika Feni Setiyaningrum Imadi Daimah Ermasuri Imam Nawawi Iman Budhi Santosa Indonesia O’Galelano Indra Intisa Indra Tjahyadi Ipik Tanoyo Isbedy Stiawan Z.S. Iskandar Noe Iva Titin Shovia Iwan Simatupang J Anto Jefrianto Jhumpa Lahiri JJ. Kusni Jo Batara Surya Joko Pinurbo Jordaidan Rizsyah Jual Buku Paket Hemat Junaidi Junaidi Khab Jurnalisme Sastrawi Kahfie Nazaruddin Kalis Mardi Asih Kedung Darma Romansha Khairul Mufid Jr Khoshshol Fairuz Kiki Astrea Koesalah Soebagyo Toer Koh Young Hun Komunitas Deo Gratias Komunitas Penulis Katolik Deo Gratias Komunitas Sastra Ilalang Indonesia (KSII) Korrie Layun Rampan Kritik Sastra Kuntowijoyo Kurnia Effendi Kurniasih Kurniawan Kuswaidi Syafi’ie Kuswinarto L.K. Ara Laila Putri Rizalia Lan Fang Launching dan Bedah Buku Linus Suryadi Literasi LP3M (Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu) M Fadjroel Rachman M. Adnan Amal M. Faizi M. Lubabun Ni’am Asshibbamal S. M. Riyadhus Solihin M. Taufan Musonip M. Yoesoef Mahbib Mahmud Jauhari Ali Mahwi Air Tawar Malkan Junaidi Maman S. Mahayana Mardi Luhung Marhalim Zaini Mariana A Sardino Mario F. Lawi Maroeli Simbolon Marsel Robot Masuki M. Astro Matdon Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia MG. Sungatno Mh Zaelani Tammaka Mihar Harahap Moh Khairul Anwar Moh. Husen Mohammad Sadam Husaen Muhammad Ali Muhammad Firdaus Rahmatullah Muhammad Idrus Djoge Muhammad Muhibbuddin Muhammad Rain Muhammad Rasyid Ridho Muhammad Subarkah Muhammad Yasir Muhidin M. Dahlan Mulyosari Banyuurip Ujung Pangkah Gresik Jawa Timur Musfeptial Musa Muslim Basyar Mustafa ismail Mustakim Mutia Sukma N. Syamsuddin CH. Haesy Naskah Teater Nasru Alam Aziz Neli Triana Nelson Alwi Nezar Patria Ni Made Purnama Sari Nirwan Ahmad Arsuka Nirwan Dewanto Nissa Rengganis Nobel Sastra Noor H. Dee Nur St. Iskandar Nur Taufik Nurel Javissyarqi Orasi Budaya Akhir Tahun 2018 Orhan Pamuk Pagelaran Musim Tandur Parimono V / 40 Plandi Jombang Penerbit Pelangi Sastra Pentigraf Pidato Kebudayaan Pipiet Senja Pitoyo Boedi Setiawan Politik Pramoedya Ananta Toer Priska Priyo Prosa Puisi PUstaka puJAngga Putu Wijaya Qomarul Adib R. M. Sutjipto Wiryosuparto R. Timur Budi Raja Radhar Panca Dahana Raedu Basha Rahadian Bagus Rahmadi Usman Rahmat HM Rakai Lukman Rakhmat Giryadi Rama Dira J Raudal Tanjung Banua Reiny Dwinanda Remy Sylado Resensi Ribut Wijoto Ridwan Riki Dhamparan Putra Rinto Andriono Rodli TL Ronny Agustinus Rosidi Rukardi S Yoga S. Jai S.W. Teofani Sabrank Suparno Sahaya Santayana Saini K.M. Sainul Hermawan Sajak Sanggar Pasir Sanggar Rumah Ilalang Sanggar Sastra Tasikmalaya (SST) Sanusi Pane Sapardi Djoko Damono Sastra dan Kuasa Simbolik Satu Jam Sastra Saut Situmorang SelaSAstra Boenga Ketjil Seno Gumira Ajidarma Seputar Sastra Indonesia Sergi Sutanto Shella Shiny.ane el’poesya Sholihul Huda Sides Sudyarto DS Sigit Sugito Sigit Susanto Sihar Ramses Simatupang Siti Siti Sa’adah Siwi Dwi Saputro Slamet Hadi Purnomo Soe Hok Gie Soeparno S. Adhy Soesilo Toer Sofyan RH. Zaid Sosiawan Leak Sri Harjanto Sahid St. Takdir Alisjahbana Subagio Sastrowardoyo Sumargono SN Suminto A. Sayuti Sunlie Thomas Alexander Sunu Wasono Suryansyah Sutan Iwan Soekri Munaf Sutan Takdir Alisjahbana Sutardji Calzoum Bachri Sutejo Suyanto Syaifuddin Gani Syamsudin Walad T Agus Khaidir Tanjidor Lembor-Brondong-Lamongan Tatan Daniel Taufik Ikram Jamil Taufiq Wr. Hidayat Teguh Trianton Teguh Winarsho AS Temu Penyair Timur Jawa Tengsoe Tjahjono Thomas Ekafitrianus Tjahjono Widijanto Toko Buku Pustaka Pujangga Toto Sudarto Bachtiar Triyanto Triwikromo TS Pinang Udo Z. Karzi Umar Kayam Umbu landu Paranggi Umi Kulsum Universitas Indonesia Universitas Jember Universitas Jember (UNEJ) Veven Sp Wardhana Veven Sp. Wardhana Vino Warsono Virdika Rizky Utama W.S. Rendra Wage Daksinarga Wahyu Heriyadi Wahyu Hidayat Wahyu Triono KS Wawan Eko Yulianto Wawancara Widodo DS Wiratmo Soekito Wita Lestari Wizna Hidayati Umam Wuryanti Puspitasari Y. Wibowo Yanusa Nugroho Yasunari Kawabata Yok's Slice Priyo Yona Primadesi Yonathan Rahardjo Yos Rizal S Yudha Manggala P Putra Yudhi Fachrudin Yulhasni Yulia Permata Sari Yurnaldi Zadie Smith Zainuddin Sugendal Zainuri Zehan Zareez Zulfikar Akbar