Jumat, 18 Juni 2021

Bersumpah untuk Bahasa

Ignas Kleden
majalah.tempointeraktif.com
 
ADA dua hal yang hingga saat ini masih mempersatukan Indonesia sebagai bangsa dan negara. Yang satu adalah Pancasila sebagai dasar filsafat negara RI dan yang kedua bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Kita tahu, Pancasila beberapa kali menghadapi cobaan, baik melalui jalan legal dalam perdebatan di Konstituante maupun melalui jalan ilegal dalam pemberontakan-pemberontakan daerah. Dalam Konstituante, muncul keinginan untuk memberi dasar negara yang lain berupa Islam dan sosial-ekonomi sebagai alternatif terhadap Pancasila. Dalam pemberontakan daerah, kekuatan Pancasila yang mempersatukan terancam oleh gerakan bersenjata yang bersifat separatis.
 
Pemikiran tentang kebudayaan yang sesuai dengan Indonesia yang merdeka telah menimbulkan polemik yang keras antara Sutan Takdir Alisjahbana dan lawan-lawannya, berupa rangkaian perdebatan yang kemudian dihimpun oleh Achdiat Karta Mihardja dalam buku Polemik Kebudayaan. Sebaliknya, tidak ada polemik yang berlarut-larut tentang bahasa apa gerangan yang akan dipakai sebagai bahasa nasional. Semenjak para pemuda mengikrarkan sumpah mereka pada 28 Oktober 1928, masalah bahasa nasional dan bahasa persatuan dianggap selesai. Tidak terlihat usaha memaksakan bahasa-bahasa besar, seperti bahasa Jawa atau bahasa Sunda, untuk dipergunakan di seluruh negeri, meskipun, menurut sastrawan dan peneliti sastra Ajip Rosidi, bahasa Melayu yang kemudian dijadikan bahasa Indonesia “bukanlah bahasa yang paling banyak pemakainya (kalah paling tidak oleh bahasa Jawa dan Sunda) dan bukan pula paling kaya kesusastraannya”.
 
Sebelum diangkat menjadi bahasa persatuan, bahasa Melayu telah dipakai selama berabad-abad sebagai sarana komunikasi di antara penduduk kepulauan di Nusantara. Karena itulah, pada 1933 Sutan Takdir Alisjahbana menulis dalam Poedjangga Baroe bahwa bahasa Melayu bukan semata-mata kepunyaan orang Melayu. Dalam kenyataannya “penduduk sekalian kepulauan ini menjalankan pengaruhnya masing-masing atasnya, membentuk dan memakainya menurut keperluan dan pekerti masing-masing”.
 
Melalui proses itu, bahasa Melayu Riau kemudian berkembang menjadi sebuah lingua franca. Kita tahu kekhasan lingua franca ialah bahwa ia hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi tapi tidak berperan lagi sebagai representasi identitas. Orang-orang yang sekarang fasih berbahasa Inggris tidak harus datang dari London atau Bristol, San Francisco, atau Philadelphia. Bahasa Inggris di dunia sekarang, bahasa Latin di zaman dulu, bahasa Spanyol di Amerika Selatan, dan bahasa Melayu di Nusantara memungkinkan komunikasi di antara berbagai kelompok budaya, tapi tidak lagi menjadi penunjuk atau “tanda” bagi kelompok budaya yang memakainya.
 
Rupa-rupanya inilah latar belakang penting mengapa tanpa banyak kesulitan, bahasa Melayu diterima menjadi bahasa persatuan Indonesia, karena tidak ada klaim identitas dalam pemakaian bahasa itu, dan karena itu tidak ada juga konflik antaridentitas. Halnya mungkin akan sangat berlainan kalau bahasa Jawa, Sunda, atau Bugis diterima sebagai bahasa persatuan. Dapat diperkirakan, akan muncul keberatan atau bahkan penolakan dari kelompok etnis lainnya, karena dianggap penerimaan salah satu bahasa besar tersebut ditumpangi oleh kepentingan politik identitas yang dapat merugikan atau mengancam identitas lainnya.
 
Mungkin tidak banyak contoh dalam sejarah dunia bahwa persoalan bahasa nasional yang biasanya pelik dan sensitif diselesaikan hanya oleh satu ikrar para pemuda. Sumpah Pemuda yang dikenang dengan penuh hormat pada hari-hari ini telah berperan sebagai remote preparation untuk Proklamasi 17 tahun kemudian. Sebab, sebelum diumumkannya Proklamasi sebagai deklarasi kemerdekaan, telah lahir Sumpah Pemuda sebagai deklarasi persatuan seluruh bangsa. Kemampuan-mempersatukan dari bahasa Melayu dimungkinkan karena berbagai kelompok budaya di seluruh kepulauan Nusantara relatif mengenal bahasa ini dan tidak perlu mempelajarinya sebagai bahasa yang sama sekali baru. Tiap kelompok budaya bahkan turut menciptakan bahasa ini sesuai dengan keperluan dan watak mereka. Kata “pergi” dalam bahasa Melayu mendapat variasi dalam dialek masing-masing daerah menjadi “pigi” atau “pi”. Demikian pun kata “kita” kemudian berubah dalam dialek-dialek daerah menjadi “kite”, “kitaorang”, “ketorang”, “ketong”, atau “torang”. Meskipun demikian, orang dapat dengan cepat memahami berbagai bentuk variasi itu dibandingkan dengan mempelajari suatu bahasa yang sama sekali baru, seperti bahasa Jawa, Sunda, atau Bugis.
 
Mengherankan bahwa tokoh seperti Sutan Takdir Alisjahbana, yang dikenal sebagai penganjur kebudayaan Barat, tidak mengusulkan bahasa Belanda atau bahasa Inggris sebagai bahasa persatuan Indonesia, tapi menjadi pendukung fanatik bahasa Indonesia dan mengabdikan tahun-tahun terbaik dalam hidupnya untuk membina dan mengembangkan bahasa ini. Dialah penentang tangguh strategi Dr G.J. Nieuwenhuis, yang sejak pertengahan 1920-an merencanakan perluasan penggunaan bahasa Belanda oleh sebanyak mungkin penduduk pribumi agar suatu saat bahasa itu menjadi cukup kuat untuk menjadi bahasa persatuan di Hindia Belanda. Bagaimana niat baik Politik Etis masih ditunggangi oleh akal-akalan kolonial dapat disimak dari kesimpulan pemikiran Nieuwenhuis. Katanya: “Pekerjaan bahasa Belanda di Hindia ialah menolong membangun masa depan bagi bangsa Hindia dan menolong mempertahankan masa lampau bagi bangsa Belanda”. Impian itu hilang bagaikan diterbangkan angin setelah diumumkannya Sumpah Pemuda yang menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan Indonesia.
 
Menjadikan bahasa Indonesia bahasa persatuan tentulah membawa akibat-akibat dan meminta persyaratan tersendiri, apalagi setelah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 26 menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa persatuan, ia perlu mempunyai norma-norma yang dapat jadi pegangan setiap pengguna bahasa agar memenuhi persyaratan comprehensibility, yaitu dipahaminya bahasa tersebut karena digunakan menurut aturan-aturan kebahasaan yang dianut bersama. Sebagai bahasa negara, dibutuhkan adanya unsur keresmian dalam bahasa itu, yang membuatnya pantas diucapkan atau didengar dalam upacara atau pertemuan-pertemuan kenegaraan yang resmi. Maka pembakuan bahasa harus dilakukan untuk memenuhi kedua kebutuhan tersebut.
 
Dalam perkembangan kemudian terlihat bahwa bahasa persatuan menghendaki syarat-syarat yang mempersamakan kedudukan semua pemakai bahasa ini karena tidak membeda-bedakan mereka berdasarkan kelas sosial, keturunan, umur atau status, dan jabatan. Sifatnya sebagai bahasa persatuan mengharuskannya menjadi egalitarian, sebagaimana yang digunakan dalam masa revolusi kemerdekaan atau pada tahun-tahun pertama setelah Indonesia merdeka. Sebaliknya, sebagai bahasa negara, khususnya selama Orde Baru, bahasa Indonesia mengalami proses feodalisasi dan birokratisasi yang amat kencang, yang menonjolkan perbedaan status penutur dan status lawan bicara. Ada ketegangan antara bahasa persatuan yang egalitarian dan bahasa negara yang cenderung feodal.
 
Mengelola ketegangan di antara dua kecenderungan ini seyogianya menjadi pekerjaan rumah untuk Pusat Bahasa sebagai lembaga yang, dengan biaya negara, menjalankan tugas membina dan mengembangkan bahasa Indonesia. Pada 1999 Ajip Rosidi pernah mengajukan kritik bahwa Pusat Bahasa tidak berbuat sesuatu pun selama masa Orde Baru untuk mengendalikan dan mengurangi tendensi feodalisasi bahasa Indonesia ini. Dengan lain perkataan, pemihakan kepada bahasa negara lebih kuat daripada pemihakan kepada bahasa persatuan.
 
Perbedaan lainnya ialah bahwa dalam bahasa persatuan orang lebih cenderung menyatakan pikiran dan perasaannya karena kebutuhan berkomunikasi. Sebaliknya, dalam bahasa negara ada kecenderungan untuk menyembunyikan pikiran dan perasaan karena takut kepada kekuasaan negara. Dalam buku Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia, Sutan Takdir Alisjahbana mendefinisikan bahasa sebagai “ucapan pikiran dan perasaan manusia dengan teratur dengan memakai alat suara”. Jelas bahwa definisi tersebut telah disusun dalam semangat bahasa persatuan dan bukan dalam formalisme bahasa negara.
 
Apakah pada saat ini Pusat Bahasa dan para ahli bahasa dapat melakukan pembakuan bahasa Indonesia dengan mengintegrasikan kembali semangat bahasa persatuan ke dalam pembakuan tersebut? Jawaban terhadap pertanyaan ini akan menentukan apakah kita masih “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” atau barangkali diam-diam telah melupakan sumpah yang bersejarah itu.
***

*) Sosiolog, Ketua Komunitas Indonesia untuk Demokrasi. http://sastra-indonesia.com/2008/12/bersumpah-untuk-bahasa/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label

A Jalal A. Mustofa Bisri A. Muttaqin A. Qorib Hidayatullah A. Rego S. Ilalang A. Rodhi Murtadho A. Syauqi Sumbawi A.H. J Khuzaini A.H.J Khuzaini A.S. Laksana Abdoel Moeis Abdul Azis Sukarno Abdul Hadi W.M. Abdul Muis Abdul Wachid BS Abdullah Abubakar Batarfie Abdullah Harahap Acep Zamzam Noor Achi Breyvi Talanggai Achiar M Permana Aditya Ardi N Afrizal Malna Agama Para Bajingan Aguk Irawan MN Agus Buchori Agus Noor Agus R. Sarjono Agus Sulton Agusri Junaidi AH J Khuzaini Ahmad Farid Yahya Ahmad Fatoni Ahmad Gaus Ahmad Muchlish Amrin Ahmad Rifa’i Rif’an Ahmad Tohari Ahmad Yulden Erwin Ahmad Zaini Ahmadun Yosi Herfanda Akhmad Fatoni Akhmad Sekhu Akhmad Taufiq Akhudiat Akrom Hazami Al Azhar Riau Alang Khoiruddin Albert Camus Albertus Prasetyo Heru Nugroho Aldika Restu Pramuli Alfian Dippahatang Ali Audah Alia Swastika Alim Bakhtiar Allex Qomarulla Amien Kamil Amien Wangsitalaja Amin Hasan Aming Aminoedhin An. Ismanto Ana Mustamin Andhika Dinata Andong Buku #3 Andong Buku 3 Anindita S Thayf Anisa Ulfah Anjrah Lelono Broto Anton Wahyudi Anugrah Gio Pratama Anung Wendyartaka Anwar Holid Aprinus Salam APSAS (Apresiasi Sastra) Ardi Wina Saputra Arie MP Tamba Arif Hidayat Arif Saifudin Yudistira Arman A.Z. Arti Bumi Intaran Asarpin Asrul Sani Astrikusuma Ayung Notonegoro Azizah Hefni Badrul Munir Chair Bahrum Rangkuti Balada Bale Aksara Bamby Cahyadi Bandung Mawardi Bedah Buku Kritik Sastra di PDS H.B. Jassin Benee Santoso Beni Setia Bentara Budaya Yogyakarta Berita Berita Duka Bernando J. Sujibto Binhad Nurrohmat Brunel University London Budaya Budi Darma Budi Hatees Budi P. Hatees Bustan Basir Maras Cak Sariban Catatan Cerbung Cerpen Chairil Anwar Chusnul Cahyadi D. Zawawi Imron Dadang Ari Murtono Damiri Mahmud Danang Ari Danarto Daoed Joesoef Darju Prasetya Dedy Tri Riyadi Deni Jazuli Denny JA Denny Mizhar Dessy Wahyuni di Bentara Budaya Yogyakarta Dian Sukarno Dick Hartoko Didin Tulus Din Saja Diskusi Djohar Djoko Pitono Djoko Saryono Doddi Ahmad Fauji Dodit Setiawan Santoso Donny Anggoro Dwi Cipta Dwi Pranoto Edeng Syamsul Ma’arif Edy A Effendi Eka Budianta Eka Kurniawan Eko Darmoko Eko Tunas Emha Ainun Nadjib Erik Purnama Putra Esai Evan Ys F. Aziz Manna F. Rahardi Fahmi Faqih Faisal Kamandobat Faiz Manshur Fajar Alayubi Farah Noersativa Fatah Anshori Fatah Yasin Noor Feby Indirani Fedli Azis Felix K. Nesi Festival Sastra Gresik Franz Kafka Frischa Aswarini Fuad Mardhatillah UY Tiba Gampang Prawoto Gandra Gupta Gita Ananda Goenawan Mohamad Gola Gong Grathia Pitaloka Gusti Eka H.A. Karomani Hamdy Salad Hamid Jabbar Hamka Hammam Fathulloh Happy Widiamoko Hardy Hermawan Hari Puisi Indonesia (HPI) Haris Firdaus Hasan Junus Hasnan Bachtiar Hazwan Iskandar Jaya HB Jassin Helvy Tiana Rosa Hendri R.H Herry Lamongan Herta Muller Heru Kurniawan Hilmi Abedillah Hudan Hidayat Hudan Nur I Gusti Ngurah Parthama I Nyoman Tingkat I Putu Sudibawa IBM Dharma Palguna Ibnu Wahyudi Ida Fitri Ignas Kleden Ignatius Yunanto Ika Feni Setiyaningrum Imadi Daimah Ermasuri Imam Nawawi Iman Budhi Santosa Indonesia O’Galelano Indra Intisa Indra Tjahyadi Ipik Tanoyo Isbedy Stiawan Z.S. Iskandar Noe Iva Titin Shovia Iwan Simatupang J Anto Jefrianto Jhumpa Lahiri JJ. Kusni Jo Batara Surya Joko Pinurbo Jordaidan Rizsyah Jual Buku Paket Hemat Junaidi Junaidi Khab Jurnalisme Sastrawi Kahfie Nazaruddin Kalis Mardi Asih Kedung Darma Romansha Khairul Mufid Jr Khoshshol Fairuz Kiki Astrea Koesalah Soebagyo Toer Koh Young Hun Komunitas Deo Gratias Komunitas Penulis Katolik Deo Gratias Komunitas Sastra Ilalang Indonesia (KSII) Korrie Layun Rampan Kritik Sastra Kuntowijoyo Kurnia Effendi Kurniasih Kurniawan Kuswaidi Syafi’ie Kuswinarto L.K. Ara Laila Putri Rizalia Lan Fang Launching dan Bedah Buku Linus Suryadi Literasi LP3M (Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu) M Fadjroel Rachman M. Adnan Amal M. Faizi M. Lubabun Ni’am Asshibbamal S. M. Riyadhus Solihin M. Taufan Musonip M. Yoesoef Mahbib Mahmud Jauhari Ali Mahwi Air Tawar Malkan Junaidi Maman S. Mahayana Mardi Luhung Marhalim Zaini Mariana A Sardino Mario F. Lawi Maroeli Simbolon Marsel Robot Masuki M. Astro Matdon Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia MG. Sungatno Mh Zaelani Tammaka Mihar Harahap Moh Khairul Anwar Moh. Husen Mohammad Sadam Husaen Muhammad Ali Muhammad Firdaus Rahmatullah Muhammad Idrus Djoge Muhammad Muhibbuddin Muhammad Rain Muhammad Rasyid Ridho Muhammad Subarkah Muhammad Yasir Muhidin M. Dahlan Mulyosari Banyuurip Ujung Pangkah Gresik Jawa Timur Musfeptial Musa Muslim Basyar Mustafa ismail Mustakim Mutia Sukma N. Syamsuddin CH. Haesy Naskah Teater Nasru Alam Aziz Neli Triana Nelson Alwi Nezar Patria Ni Made Purnama Sari Nirwan Ahmad Arsuka Nirwan Dewanto Nissa Rengganis Nobel Sastra Noor H. Dee Nur St. Iskandar Nur Taufik Nurel Javissyarqi Orasi Budaya Akhir Tahun 2018 Orhan Pamuk Pagelaran Musim Tandur Parimono V / 40 Plandi Jombang Penerbit Pelangi Sastra Pentigraf Pidato Kebudayaan Pipiet Senja Pitoyo Boedi Setiawan Politik Pramoedya Ananta Toer Priska Priyo Prosa Puisi PUstaka puJAngga Putu Wijaya Qomarul Adib R. M. Sutjipto Wiryosuparto R. Timur Budi Raja Radhar Panca Dahana Raedu Basha Rahadian Bagus Rahmadi Usman Rahmat HM Rakai Lukman Rakhmat Giryadi Rama Dira J Raudal Tanjung Banua Reiny Dwinanda Remy Sylado Resensi Ribut Wijoto Ridwan Riki Dhamparan Putra Rinto Andriono Rodli TL Ronny Agustinus Rosidi Rukardi S Yoga S. Jai S.W. Teofani Sabrank Suparno Sahaya Santayana Saini K.M. Sainul Hermawan Sajak Sanggar Pasir Sanggar Rumah Ilalang Sanggar Sastra Tasikmalaya (SST) Sanusi Pane Sapardi Djoko Damono Sastra dan Kuasa Simbolik Satu Jam Sastra Saut Situmorang SelaSAstra Boenga Ketjil Seno Gumira Ajidarma Seputar Sastra Indonesia Sergi Sutanto Shella Shiny.ane el’poesya Sholihul Huda Sides Sudyarto DS Sigit Sugito Sigit Susanto Sihar Ramses Simatupang Siti Siti Sa’adah Siwi Dwi Saputro Slamet Hadi Purnomo Soe Hok Gie Soeparno S. Adhy Soesilo Toer Sofyan RH. Zaid Sosiawan Leak Sri Harjanto Sahid St. Takdir Alisjahbana Subagio Sastrowardoyo Sumargono SN Suminto A. Sayuti Sunlie Thomas Alexander Sunu Wasono Suryansyah Sutan Iwan Soekri Munaf Sutan Takdir Alisjahbana Sutardji Calzoum Bachri Sutejo Suyanto Syaifuddin Gani Syamsudin Walad T Agus Khaidir Tanjidor Lembor-Brondong-Lamongan Tatan Daniel Taufik Ikram Jamil Taufiq Wr. Hidayat Teguh Trianton Teguh Winarsho AS Temu Penyair Timur Jawa Tengsoe Tjahjono Thomas Ekafitrianus Tjahjono Widijanto Toko Buku Pustaka Pujangga Toto Sudarto Bachtiar Triyanto Triwikromo TS Pinang Udo Z. Karzi Umar Kayam Umbu landu Paranggi Umi Kulsum Universitas Indonesia Universitas Jember Universitas Jember (UNEJ) Veven Sp Wardhana Veven Sp. Wardhana Vino Warsono Virdika Rizky Utama W.S. Rendra Wage Daksinarga Wahyu Heriyadi Wahyu Hidayat Wahyu Triono KS Wawan Eko Yulianto Wawancara Widodo DS Wiratmo Soekito Wita Lestari Wizna Hidayati Umam Wuryanti Puspitasari Y. Wibowo Yanusa Nugroho Yasunari Kawabata Yok's Slice Priyo Yona Primadesi Yonathan Rahardjo Yos Rizal S Yudha Manggala P Putra Yudhi Fachrudin Yulhasni Yulia Permata Sari Yurnaldi Zadie Smith Zainuddin Sugendal Zainuri Zehan Zareez Zulfikar Akbar